villaincuts.com – Skandal pungutan liar (pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencapai titik yang sangat parah. Berbagai pihak, mulai dari mantan kepala rutan hingga petugas lapangan, terlibat dalam praktik ini. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai skandal ini berdasarkan berbagai sumber terpercaya.

Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK, Hengki, telah mengungkapkan bahwa praktik pungli di rutan ini sangat merajalela. Hengki menyebut bahwa banyak petugas yang terlibat dalam pungli, termasuk dirinya sendiri, yang menerima uang dari tahanan untuk berbagai keperluan. Praktik ini tidak hanya merugikan tahanan, tetapi juga merusak citra KPK sebagai lembaga antikorupsi.

Muhammad Ridwan, mantan pegawai Rutan KPK, mengaku pernah menerima uang pungli sebesar Rp 70 juta dari tahanan. Uang ini diterima di masjid dan tempat kunjungan lainnya. Ridwan mengatakan bahwa uang tersebut diterima untuk “tutup mulut” dan tidak melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh tahanan.

Deden Rochendi, yang pernah menjabat sebagai Plt Kepala Rutan KPK pada tahun 2018, juga terlibat dalam praktik pungli. Rochendi mengaku masih menerima jatah pungli bulanan meskipun sudah tidak menjabat sebagai kepala rutan. Total uang yang diterima oleh Rochendi mencapai Rp 399,5 juta, dan dia masih dalam proses mengembalikan uang tersebut.

Asep Anzar, mantan petugas Rutan KPK, menceritakan awal mula dirinya menerima uang pungli. Anzar mengakuĀ https://nightburger91.com/ bahwa uang sebesar Rp 99,6 juta yang diterimanya habis untuk keperluan pribadi seperti bensin dan makanan. Anzar mengakui bahwa praktik pungli ini telah menjadi bagian dari rutinitas di rutan tersebut.

Selama persidangan, beberapa eks petugas Rutan KPK mengakui bahwa mereka menerima uang pungli hampir Rp 100 juta untuk tutup mulut. Praktik ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilaporkan kepada pihak berwenang.

Abdul Jalil Marzuki, mantan Kepala Bagian Pengamanan KPK, mengaku pernah menemukan uang sebesar Rp 76 juta di dalam rumah tahanan. Penemuan ini menambah bukti bahwa praktik pungli di Rutan KPK sangat merajalela dan melibatkan berbagai pihak.

Skandal pungli di Rutan KPK menunjukkan betapa parahnya praktik korupsi yang terjadi di dalam lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Dari eks kepala rutan hingga petugas lapangan, semua terlibat dalam praktik ini. Hal ini tidak hanya merugikan tahanan, tetapi juga merusak citra KPK sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memberantas korupsi. Harapannya, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

By admin